Pengertian Supervisi Klinis
Pelaksanaan supervise klinis ini diasumsikan akan meningkatkan mutu pengajaran, yang berarti pula ada peningkatan mutu pendidikan.
Supervisi klinis pada dasarnya merupakan suatu bantuan yang diberikan kepada guru menuju guru yang professional, yakni dengan melakukan pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Seperti dikemukakan Zulkifli bahwa,” Supervisi klinis adalah suatu bentuk bimbingan profesional yang diberikan pada guru berdasarkan kebutuhannya melalui siklus yang sistematik, diawali dengan pertemuan perencanaan, observasi yang cermat, dan kajian balikan sesegera dan seobjektif mungkin tentang penampilan mengajarnya yang nyata, untuk meningkatkan keterampilan mengajar dan sikap professional guru itu”. Pelaksanaan bimbingan pun dilakukan secara professional. Bimbingan ini dilakukan dengan berdasarkan pada kebutuhan dan kesulitan yang dialami oleh guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran yang mereka lakukan. Dengan supervisi klinis akan membantu memodifikasi pola-pola Pembelajaran yang tidak atau kurang efektif. Supervisi klinis diberlakukan bagi guru, ketika guru ingin disupervisi atas kemauan dan kesadaran guru untuk datang ke supervisor untuk minta bantuan mengatasi masalahnya. Guru ingin meningkatkan kemampuan profesional yang dimilikinya. Supervisi klinis dapat dilakukan atas permintaan guru, karena ia merasa bulum mampu melaksanakan strategi atau keterampilan mengajar terntentu, atau guru tersebut menemui masalah dalam proses pemelajaran yang ia tidak mempu mengatasinya sendiri. Guru juga dapat meminta agar ia disupervisi dengan supervisi klinis, karena ia merasa kurang maksimal dalam pelaksanaan proses pemelajaran. Supervisi klinis juga dapat diminta oleh kepala sekolah agar dilakukan terhadap guru tertentu. Hal ini didasari oleh hasil analisis supervisi umum yang dilakukan oleh kepala sekolah dan atau tim yang ditunjuk kepala sekolah. Hasil supervisi memberikan petunjuk bahwa guru tertentu perlu bantuan dan bimbingan agar mampu melaksalanakan proses pembelajaran yang lebih berkualitas dan bermakna. Berdasarkan dua pertimbangan di ataslah supervisi klinis dapat dilakukan terhadap seorang guru. Walaupun demikian masih dituntut persetujuan, kerelaan dan pemahaman yang mendalam dari guru yang akan di supervisi dengan supervisi klinis. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis merupakan salah satu bentuk supervisi yang dilakukan terhadap guru dengan memenuhi kriteria berikut:
a. Bantuan atau bimbingan yang dilakukan secara professional terhadap guru berkenaan dengan perbaikan pengajaran yang mereka lakukan.
b. Di dasarkan atas permintaan guru yang bersangkutan ataupun permintaan dari kepala sekolah dengan persetujuan dan keralaan dari guru yang bersangkutan.
c. Melalui siklus yang sistematik yakni diawali dengan pertemuan perencanaan, observasi yang cermat, dan kajian balikan sesegera dan seobjektif mungkin tentang penampilan mengajarnya yang nyata.
d. Fokus obsevasi dan bantuan yang diberikan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan guru.
Mapel : Pembelajaran PKN
Dosen : Dirgantara wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar